Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerintahan Bersih I Pengadaan Barang Dicermati

Kemendagri Evaluasi Area Rawan Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Korupsi masih jadi benalu dalam pemerintahan di daerah. Untuk mencegah bahaya praktik korupsi ini, Kemendagri selalu menevaluasi daerah rawan korupsi.

Jakarta- Setiap terjadi operasi tangkap tangan (OTT), Kementerian Dalam Negeri selalu melakukan evaluasi terhadap daerah tersebut. Dalam evaluasi dikaji dan didiskusikan, kenapa OTTterjadi. Lantas apa langkah yang diperlukan.

" Kita rapat evaluasi mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan korupsi sehingga terjadi OTT. Jadi setiap OTTselalu kita duduk, evaluasi, diskusi apa sebabnya. Akhirnya ketemulah kita beberapa area rawan korupsi sebagaimana yang sering disampaikan Pak Mendagri," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Jakarta, Minggu (29/4).

Karena itu lanjut Sumarsono, telah diambil langkah, salah satunya melainkan intervensi dalam hal pemberian hibah. Intervensi itu dalam bentuk perbaikan, berupa panduan dan pedoman APBD. Selain setiap tahun APBD dievaluasi oleh Kemendagri. Ini kata Sumarsono dalam rangka kontrol yang lebih ketat terhadap hibah yang dikucurkan daerah. Termasuk prosedur dan lain sebagainya.

"Jadi tidak semua organisasi punya hibah. Jadi kita coba setiap kali ada kasus korupsi itu ada perbaikan kita," kata Sumarsono.

Hal lain yang dicermati Kemendagri dari kasus OTTyang marak di daerah, kata Sumarsono, adalah masalah perencanaan dan penganggaran APBD. Berkaca dari kasus -kasus OTTyang terjadi, perencanaan dan penganggaran ini termasuk area yang paling rawan korupsi. Faktanya, banyak kepala daerah dan juga anggota DPRD kena ketat karena kongkalikong saat merencanakan anggaran.

" Perencanaan dan penganggaran APBD itu rawan korupsi. Kasus-kasus suap menyuap ini terjadi di sini. Kenapa ini terjadi? Lalu kita perbaiki, solusinya bagi Kemendagri mau tidak mau, suka tidak suka kita hrs melaksanakan e-planning dan e-budgeting. Dan harus kita selesaikan," katanya.

Sumarsono pun mengungkapkan, bahwa sekarang ini baru 30 persen daerah yang telah menerapkan e-planning dan e-budgeting. Ini harus terus didorong. Daerah harus segera mempersiapkan sarana dan prasarana, juga sumber daya manusianya.

"Jadi kita akan dorong, kita akan perluas penerapan sistem e-planning sampai e-budgeting sehingga masyarakat bisa kontrol dan seterusnya. Pada ujung Musrenbang itu, itulah terakhir pokok-pokok pikiran DPRD bisa dimasukkan, disinkronkan, dikawinkan dengan eksekutif. Jadi tak ada lagi namanya program-program siluman yang akan masuk dalam APBD," urai Sumarsono.

Masalah lelang atau pengadaan barang dan jasa lanjut Sumarsono juga menjadi salah satu yang dicermati. Karena itu pihaknya mendukung setiap daerah itu membentuk ULP atau Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa. Dan tentunya terus didorong penerapan e-procurement..

"Sekarang ini e-procurement sudah dilaksanakan tapi ada yang baru separuh, ada yang telah full. Dan yang separuh itu baru pengumuman pakai elektronik tapi prosesnya masih manual. Itu paling tidak sudah separuh jalan," ujarnya.

Penerapan E-Procurement

Lebih jauh Soemarsono mengatakan, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penerapan e-procurement bisa dilakukan secara menyeluruh. Artinya, semua dilakukan secara elektronik atau online. Tidak ada lagi yang pakai manual. Sehingga proses pengadaan bisa berjalan transparan.

Terakhir, ikhtiar mencegah korupsi kata dia, adalah lewat pelatihan. Kemendagri menyadari, sekarang ini banyak kepala daerah latar belakangnya beragam. Ada yang mantan birokrat, tapi ada juga yang berlatar belakang pengusaha. Bahkan ada yang asalnya artis.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top