Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Kemendag Siap Berikan Informasi yang Diperlukan Kasus Impor Baja

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BELITUNG - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, menyampaikan pihaknya menghargai proses hukum yang berlangsung dalam kasus impor baja. Kemendag siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Penegasan ini disampaikan menyusul ditetapkannya salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka pada Kamis (19/5) dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada tahun 2016-2021.

"Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, Kemendag mendukung proses hukum yang tengah dan siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Suhanto lewat keterangannya diterima di Belitung, Sabtu (21/5).

Melalui siaran pers, Kejagung menetapkan pegawai Kemendag berinisial TB selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan sebagai Kasi Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

Suhanto seperti dikutip dari Antara, kembali menekankan apa yang selalu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, bahwa jajaran Kemendag wajib menjalankan pelayanan perizinan di bidang perdagangan sesuai ketentuan dan secara transparan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top