Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendag Minta Relaksasi dari Pembatasan Angkutan Logistik saat Hari Besar Keagamaan

Foto : ANTARA/Harianto

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim diwawancara usai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin (4/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, dari sisi ekspor memungkinkan para pelaku usaha untuk tetap dapat mengirim barang secara efisien dan tepat waktu, tanpa terkendala oleh pembatasan logistik yang berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.

"Kemudian yang terkait dengan ekspor-nya lebih ke dalam rangka memenuhi kontrak, karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," ucap Isy.

Isy juga meminta kepada Kementerian Perhubungan dapat memasukkan air minum dalam kemasan di dalam salah satu komoditi yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.

"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari meskipun di dalam Perpres Nomor 71, tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari ini menjadi kebutuhan masyarakat," ucap Isy.

Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulpyana mengatakan telah mencatat harapan dan permintaan Kemendag tersebut dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top