Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendag Catat 931 Pengaduan Konsumen sepanjang 2020

Foto : ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ilustrasi: Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020).  

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat sebanyak 931 pengaduan konsumen sepanjang 2020 menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 1.110 pengaduan dan tahun 2018 sebanyak 1.771 pengaduan.

"Kemendag selalu berupaya untuk melindungi konsumen Indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu komponen penting stabilitas perekonomian adalah menjaga konsumsi masyarakat. Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi," kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/2/2021).

Menurut Veri, dari total 931 pengaduan konsumen, Kemendag berhasil menyelesaikan 93,12 persen pengaduan atau sebanyak 863 kasus berhasil diselesaikan dan sebanyak 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir. Sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 64 kasus.

Jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niagal-el/ e-commerce) sebanyak 396 kasus. Peningkatan pengaduan konsumen di sektor niaga-el disebabkan beberapa faktor seperti dampak revolusi digital, meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah dengan adanya kebijakan kerja dari rumah, dan semakin gencarnya promosi belanja daring yang ditawarkan oleh beragam lokapasar (market place).

Selain itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga banyak yang beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top