Pengawasan Perdagangan
Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Foto : istimewa
"Selain 22 daftar barang listrik dan elektronika, Direktorat Tertib Niaga juga mengawasi 20 barang yang mengandung bahan kimia berbahaya terkait K3L. Penilaian kesesuaian dilakukan melalui pemenuhan persyaratan umum dan persyaratan teknis yang dibuktikan dengan adanya registrasi barang K3L," ujar Tommy.
Baca Juga :
Penurunan Harga Cabai Jangan Rugikan Petani
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya