Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenang: Komposisi Non Muslim di Celogan Sudah 12,82 Persen, Kepala Daerah Harus Fasilitasi Pendirian Rumah Ibadah Asal Syaratnya Terpenuhi

Foto : Istimewa

Kepala PKUB Wawan Djunaedi

A   A   A   Pengaturan Font

Wawan mengaku pihaknya sudah bertemu dan mendiskusikan persoalan ini dengan Wali Kota Cilegon pada April 2022. Kemenag mengimbau Pemerintah Kota Cilegon untuk memedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Kami juga juga mengajak FKUB sebagai lembaga kerukunan umat beragama dan seluruh komponen masyarakat untuk kembali berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top