Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan
Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat
KENDARI - Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA) akan beralih ke digital pada tahun 2023. Peralihan mencakup digitalisasi buku nikah.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang, dalam keterangannya, Minggu (2/4).
Dia mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA. Pihaknya juga meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur dan menguatkan keamanan terkait digitalisasi. Pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi Siston Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya