Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenag Kudus Surati 1.033 Calon Haji soal Pembatalan Keberangkatan

Foto : ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kudus, Suudi.

A   A   A   Pengaturan Font

KUDUS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), segera menyurati 1.033 calon haji terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 akibat wabah Covid-19. Mereka yang akan diberikan surat pemberitahuan terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 merupakan calon haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Saat ini, kami tengah menunggu petunjuk teknis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng terkait hal itu," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kudus, Suudi seperti dikutip dari Antara, di Kudus, Rabu (3/6).

Menurut dia, kalau Kanwil Kemenag Jateng tidak memberikan pemberitahuan terkait hal itu, Kantor Kemenag Kudus juga akan menindaklanjutinya dengan mendasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 mengenai Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah.

Sebanyak 1.033 calon haji terdiri, di antaranya, untuk pelunasan tahap pertama terdapat 947 calhaj, tahap dua sebanyak 66 calhaj,KBIH membayar sendiri sebanyak 29 orang, dan PPHD sebanyak 10 orang. Selebihnya, ada calhaj cadangan, mutasi luar provinsi maupun mutasi dalam provinsi ke Kudus serta mutasi dari Kudus ke kabupaten lain di luar provinsi serta dalam provinsi yang juga sudah melunasi BPIH tetap akan mendapatkan surat pemberitahuan resmi.

Meskipun secara umum, kata dia, dimungkinkan sudah banyak calhaj yang mengetahui kabar batalnya keberangkatan calon haji tahun ini akibat pandemi Covid-19.mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top