Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag Jawab Soal Dugaan Pelecehan di Al Arif Serang: Belum Terdaftar sebagai Pesantren

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif di Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada 12 Desember 2022.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan pesantren, sebagaimana informasi yang beredar. "Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu," terang Waryono di Jakarta, Selasa (13/12).

"Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," sambungnya.

Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren. "Ijin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," ulangnya.

Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top