Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kelompok HAM Gugat Junta Myanmar atas Kasus Penyiksaan

Foto : AFP

Gugat Junta l Seorang tentara Myanmar berdiri di belakang seorang pria yang ditahan dalam aksi protes antikudeta oleh junta di Mandalay, Maret tahun lalu. Pada Rabu (6/4), sebuah kelompok HAM Inggris melayangkan gugatan ke junta di Myanmar atas tuduhan penyiksaan sejak kudeta 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

ISTANBUL - Sebuah kelompok hak asasi (HAM) Inggris pada Rabu (6/4) telah menggugat junta Myanmar ke pengadilan atas tuduhan penyiksaan yang meluas sejak kudeta 2021. Gugatan dilayangkan setelah kelompok itu frustrasi atas kurangnya tindakan yang berarti dari PBB.

Kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Myanmar Accountability Project (MAP) mengajukan kasus pidana ke Kantor Kejaksaan Umum di Istanbul, Turki, pada 29 Maret lalu dengan harapan bisa menuntut pertanggungjawaban para pemimpin junta itu, berdasarkan prinsip hukum yurisdiksi universal.

Yurisdiksi universal menyatakan, sebagian kejahatan sedemikian kejinya sehingga bisa melampaui yurisdiksi satu negara tunggal saja serta dapat diadili di mana saja. Perjanjian internasional yang dijadikan dasar bagi penuntutan itu termasuk Konvensi Menentang Penyiksaan yang disponsori PBB dan Turki adalah salah satu negara yang menekennya.

"Apabila tak ada tindakan internasional lain yang berarti, maka sebuah negara yang meneken konvensi punya kewajiban untuk bertindak," kata Direktur MAP, Chris Gunness.

Resolusi yang mengutuk tindakan berdarah junta terhadap protes damai yang menentang kudeta militer Myanmar Februari 2021, berhasil diloloskan oleh Majelis Umum pada Juni. Namun menurut Gunness, resolusi itu tak cukup.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top