Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kelestarian Lingkungan untuk Dukung Perekonomian Warga

Foto : Istimewa

Sekretaris Direktorat Jenderal sekaligus Plt Direktur Pemulihan Lahan Akses Terbuka, Sigit Reliantoro saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan data KLHK Tahun 2019, bukaan pertambangan di Provinsi Bengkulu seluas 4.175 hektare. Dari kondisi bukaan pertambangan tersebut, terdapat usaha dan/atau kegiatan pertambangan sebanyak 36 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara, serta 187 IUP-IUPK Operasi Produksi Batuan (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tahun 2017). Selain itu, di Provinsi Bengkulu juga terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin sekitar 75 lokasi.

Dari sejumlah aktivitas pertambangan tersebut, membutuhkan komitmen bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, walaupun terjadi pergeseran kewenangan di bidang pertambangan. Pada era sebelum tahun 2014, kewenangan terdistribusi ke kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Pada era 2014-2020, kewenangan bergeser ke provinsi dan pusat. Pasca terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020, bergeser menjadi kewenangan pusat dan dapat didelegasikan ke provinsi untuk jenis batuan dan Izin Pertambangan Rakyat.

Tujuan akhir dari upaya pemulihan lahan bekas tambang selain memberikan manfaat ekologis dan ekonomis kepada masyarakat, upaya ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH sendiri merupakan Indikator Kinerja Utama KLHK yang merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2020 - 2024). Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Provinsi Bengkulu tahun 2019 dengan nilai 55,78. Adapun IKTL Nasional berada pada nilai 62. Kondisi ini menunjukkan tutupan vegetasi di Provinsi Bengkulu masih kurang cukup untuk mendukung fungsi lingkungan hidup. Demikian juga IKTL Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nilai 26,29 dan dibawah dari IKTL Provinsi.

"Pemulihan bekas tambangmelalui penanaman pohon diharapkan dapat meningkatkan IKTL di Provinsi Bengkulu. Tentunya tidak cukup di sini saja. Oleh karena itu dibutuhkan replikasi pemulihan bekas tambang di lokasi lainnya," jelas Sigit Reliantoro.

Selain kisah sukses Kawasan Bukit Kandis, Kementerian LHK secara konsisten memperbaiki kualitas lingkungan hidup dengan salah satunya melakukan program pemulihan lahan bekas tambang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top