Keket Tidak Sendirian Saat "Nyabu" di Rumahnya
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson dan ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti dua klip sabu seberat masing-masing 0,43 gram dan 0,66 gram.
JAKARTA - Catherine Wilsonditangkap saat mengkonsusmi sabu bersama satpamnya, di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. pada Jumat(17/7).
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiYusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
Catherineditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
Keduanya lantas digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya