Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba

Keket Mengaku Dua Bulan "Nyabu,"Tapi Polisi Tak Mudah Percaya

Foto : ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Catherine Wilson (mengenakan baju tahanan warba orange) saat menuju ruang jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (18/07).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Model Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Tetapi polisi tak mudah percaya,  Yusri mengatakan, pihaknya akan melakukan test rambut untuk mengetahui berapa lama yang bersangkutan memakai narkoba.

“Untuk motif masih kita dalami, akan kami tes keduanya rambutnya untuk mengetahu berapa lama menggunakan narkoba,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan Catherine yang akrab disapa Keket ditangkap pada Jumat (17/7) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kediaman Keket. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.

Atas penemuan tersebut polisi kemudian mengamankan Catherine ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian menjerat Catherine dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.Jon/P-5

Baca Juga :
Uji Emisi



Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top