Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemarau Panjang

Kekeringan Ancam Produksi Beras Nasional

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah harus melakukan langkah strategis menghadapi musim kemarau tahun 2019. Akibat musim kemarau panjang, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan sekitar 28 provinsi terdampak kekeringan serta mengancam 48, 491.666 juta jiwa.

Pakar Pertanian dari Universitas Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan, pada musim kering sekarang ini akan berdampak pada penurunan produksi padi. Diperkirakan angka optimistis penurunan produksi sebesar 2 juta ton setara beras. "Kekeringan ini, bakal berdampak turunya produksi sekitar 2 juta ton, dan bisa lebih besar lagi," tutur Dwi Andreas, di Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut Dwi Andreas Santoso, penurunan produksi karena luas area panen padi menurun diatas 500 ribu hektar (ha) dibanding tahun lalu. Dipandang dari sisi produksi, potensi penurunanya semakin lebar karena puncak produksi padi kedua yaitu pada Juli-Agustus padahal Juli-Agustus puncaknya musim kering.

Untuk itu, Dwi Andreas meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis guna meminimalisir dampak kekeringan terhadap ketahanan pangan. Pemerintah harus bantu petani yang terkena puso dengan skema tidak mesti melalui asuransi karena asuransi juga tidak banyak membantu dan dikeluhkan.

Selain itu, menurutnya, pemerintah harus mengkaji stok beras yang riil itu sesungguhnya berapa, dengan menggunakan institusi independen dan tidak dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). "Stok riil itu, sampai tahun 2020 karena panen baru digelar Maret tahun depan," kata Dwi.

Pengamat Ekonomi Indef, Nailul Huda mengatakan, dampak kekeringan yang paling terasa adalah di sektor pertanian, terutama pertanian padi. Ini merupakan ancaman nasional karena padi merupakan bahan baku utama pangan masyarakat Indonesia. Harga beras akan melonjak dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan mengadakan proses pemenuhan stok beras sebelum terlambat.

Dampak kedua tentu saja persediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang akan menjadi rebutan warga yang mengalami kekeringan. "Pemerintah harus mengatur distribusi air bersih untuk dapat dinikmati warga secara merata,"jelas Huda.

Darurat Bencana

Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) , Dody Usodo Hargo Suseno, ancaman kekeringan itu akan melanda di 28 provinsi, dengan luas wilayah 11,7 juta ha dan masyarakat yang terpapar dari luasan itu adalah 48 juta lebih jiwa.dan sebanyak 55 kepala daerah juga telah menetapkan surat keputusan bupati dan wali kota tentang siaga darurat bencana kekeringan. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top