Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keji, Ini 7 Fakta Mengerikan Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Guru pesantren di Bandung memperkosa setidaknya 13 santri perempuan hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat guru berinisial HW (36) yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2021 ini telah terungkap di persidangan. Berikut fakta-fakta mengerikan terkait kasus pemerkosaan yang telah menyita perhatian publik ini.

1. Sebanyak 12 Santriwati Menjadi Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan total korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. Dodi menjelaskan korban merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban tergolong masih di bawah umur yakni usia 16-17 tahun.

2. Telah Dilakukan Berulang Kali Selama Lima Tahun

Berdasaran laporan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, HW melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung selama lima tahun terhitung dari 2016-2021.

Total korban dari perbuatan asusial tersebut mencapai 12 orang dimana semua korban merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

3. Korban Pemerkosaan Masih di Bawah Umur

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jabar menyampaikan, tercatat belasan santri perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan persetubuhan adalah anak di bawah umur, dimana empat di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan dilaporkan, di antara mereka sudah melahirkan dua kali.

4 Santriwati Hamil Akibat Ulah Guru

Akibat tindakan cabul guru pesantren berinisial HW tersebut, beberapa santri telah hamil dan sudah melahirkan.

"Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, Rabu (8/12/2021)

Agus juga menegaskan keempat anak yang hamil tersebut saat ini sudah melahirkan. Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan bahkan ada yang telah dua kali melahirkan.
"Yang hamil sudah melahirkan semua," tutur dia.

5. Sebanyak 9 Bayi Lahir, 2 Masih dalam Kandungan
Sebelumnya, total anak yang lahir dari terdakwa korban pemerkosaan guru pesantren berinisial HW (36) berjumlah 8 bayi , namun kini telah bertambah satu sehingga totalnya sebanyak 9 bayi.

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, Rabu (8/12).

Sementara itu, masih terdapat dua anak yang masih dalam kandungan.

"Kemudian ada juga yang masih hamil," tutur dia.

6. Korban Diperkosa di Pesantren Hingga Hotel

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Jabar, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh HW (36) di pesantren hingga hotel di Bandung antara lain di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

7.Kasus Disimpan Bertahun-Tahun oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan sejak Mei silam namun kasus ini tidak mendapat perhatian publik. Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, mengaku telah mendengar kasus ini sejak lama.
Namun dirinya dan lembaga swadaya masyarakat pendampingan bersama-sama untuk menyimpan kasus ini lantaran para korban adalah santri perempuan yang berusia di bawah umur.

Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top