Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejati Sumut Tangkap Buron Tersangka Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Tersangka MPS ketika berada di dalam mobil tahanan Kejati Sumut.

A   A   A   Pengaturan Font

"PT Erika Mila selaku penyedia sudah sejak awal pelaksanaan kontrak terlambat untuk melakukan mobilisasi personel, kemudian peralatan dan material," jelas Yos.

Kondisi inimengakibatkan pihak penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaannyasehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,74 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Empat tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 subsider Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasYos Tarigan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top