Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejati Sumut Tangkap Buron Tersangka Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Tersangka MPS ketika berada di dalam mobil tahanan Kejati Sumut.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah diamankan, tersangka MPS langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk dilakukan proses penyidikan oleh tim penyidik tindak pidana khusus.

"Penyidik melakukan penahanan tersangka MPS di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Medan," ujar Yos.

Selain MPS, penyidik Kejati Sumut telah menahan tiga orang tersangka lainnya dalamkasus korupsi proyek perbaikan ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Rutan Kelas I Medan.

Tiga orang tersangka itu, yakni AHM selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (KPA/PPTK), M selaku PPTK, dan SA selaku konsultan supervisi.

YosTariganjuga menjelaskanpekerjaan perbaikan jalan provinsi ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir tahun anggaran 2020 menggunakan dana APBD Sumatera Utara dengan nilai pagu sebesar Rp18 miliar.

Namun, ketika pelaksanaan di lapangan tidak dapat diselesaikan sesuai masa kontrak kerja yang ditetapkan dan spesifikasi yang telah diatur, baik mutu maupun kuantitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top