Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejati Jateng Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp7,7 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Hingga Juli 2017, sebanyak 7,2 miliar rupiah hasil tindak pidana korupsi berhasil diselamatkan dari 38 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Jawa Tengah (Jateng). Penyelamatan uang negara tersebut berasal dari puluhan kasus korupsi yang telah ditangani hingga proses eksekusi.

"Selama Januari hingga Juli ada 33 kasus yang diselidiki, sementara yang sudah naik ke penyidikan sebanyak 20 perkara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Sugeng Pudjianto, seusai peringtatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 57, di Kantor Kejati Jateng, akhir pekan kemarin.

Dari perhitungan jumlah penyelamatan uang negara tersebut, terbesar berasal dari Kejari Kota Semarang yang mencapai 4,4 miliar rupiah. Selama 2017 ini, tidak terdapat tunggakan perkara dari tahun sebelumnya. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini, Sugeng meminta seluruh pegawai Kejaksaan untuk tetap semangat bekerja di tengah keterbatasan anggaran.

Sugeng mengungkapkan Kejati Jateng hanya memperoleh alokasi anggaran untuk penanganan dua kasus korupsi dalam setahun, sementara masing-masing Kejari dijatah hanya satu penanganan kasus korupsi. Padahal, tantangan dalam penegakan hukum ke depan akan semakin berat. SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top