Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan

Kejati Akan Undang SKPD DKI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana mengundang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta untuk proyek perubahan dan strategi inovasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin (30/4).

Hal itu, kata Nirwan, untuk menindaklanjuti pertemuan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dengan Ketua TP4D Kejati DKI dalam mempercepat penyerapan anggaran pelaksanaan pembangungan strategis dan prioritas serta menghilangkan keragu-raguan pejabat SKDP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga :
Bermain Ice Skating

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sampai September 2017 telah menerima sebanyak 152 proyek dari 13 kementerian, SKPD Provinsi DKI, BUMN dan BUMD dengan nilai proyek secara keseluruhan sekitar Rp12 triliun. TP4 dapat memberikan konsultasi hukum, melakukan diskusi mengidentifikasi masalah yang dihadapi, dan TP4 juga dapat melakukan penerangan hukum terkait perencanaan, pengawasan, tertib administrasi dari sisi penerapan regulasi peraturan, kata dia.

TP4 dibentuk berdasarkan KEPJA No. KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan RI.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top