Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejari Bandung Tetapkan ASN sebagai Tersangka Korupsi Lelang Proyek

Foto : ANTARA/Rubby Jovan

Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah) saat ungkap kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kota Bandung, Jawa Barat(09/08/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengatakan tersangka dijerat Pasal 11 dan 12 KUHP Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya penyidikan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka baru.

"Penyidikan terus kami lakukan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," katanya.

Sebelumnya pada (11/7) Kejari Kota Bandung membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor ULP di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan.

"Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja," katanya.

Dia mengungkapkan selain di kantor ULP, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top