Kejaksaan di Kabupaten dan Kota Jadi Ujung Tombak
Di pengujung sambutannya di rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10), Presiden Joko Widodo sempat memberi arahan terkait radikalisme.
Presiden menginginkan adanya upaya yang serius untuk mencegah meluasnya radikalisme. Jokowi lalu mengusulkan agar ada istilah lain untuk menyebut orang-orang yang dianggap radikal.
Kejaksaan Agung sebagai salah satu sektor, turut ambil bagian dalam mencegah meluasnya radikalisme itu. Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan Kejaksaan Agung, berikut petikan pernyataan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Apa yang akan dilakukan Kejaksaan Agung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10), terkait dengan radikalisme?
Kejaksaan Agung akan meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran bibit-bibit radikalisme. Pemantauan dilakukan kejaksaan di kabupaten dan kota.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya