Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G

Foto : antarafoto

Tersangka dugaan korupsi BTS 4G

A   A   A   Pengaturan Font

SR kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober-November 2023. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa kesehatan SR dan yang bersangkutan dinyatakan sehat.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa SR disangka telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar sekitar Rp40 miliar.

Uang miliaran rupiah itu diduga berasal dari tersangka Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan (IH), melalui tersangka Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama (WP).

Atas perbuatannya itu, SR disangkakan melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top