Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Dollar AS dari Tersangka Kasus Korupsi Timah

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kejaksaan Agung menyita sebanyak tujuh mobil mewah dari kasus korupsi timah yang terparkir di Halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim pada kasus korupsi timah.

Penyidik pada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Harli mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.

Ditegaskan pemeriksaan telah dilakukan demi memastikan kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti. "Supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada 'error in persona' maupun 'in objektif'," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) beserta barang bukti seperti dokumen ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yang dirinci rincian empat berada di wilayah Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat dan dua di Tangerang.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top