Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 05 Mar 2021, 10:48 WIB

Kejagung Pernah Terima SPDP Kasus Penembakan Oleh 6 Laskar FPI di KM-50

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Foto: ANTARA/HO-Humas Kejagung

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungLeonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan pernah menerima Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penembakan anggota Polisi oleh 6 Laskar FPI di KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek tahun lalu.

"Memang benar ada SPDP yang disampaikan ke JAM Pidum pada tanggal 20 Desember 2020," kata Leonard saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Namun, lanjut Leonard, sampai 30 hari setelah SPDPditerimatidak ada tindak lanjut pelimpahan berkas perkara tersebut, sehingga diterbitkan formulir permintaan perkembangan hasil penyelidikan atau P.17.

Diterbitkannya P.17 oleh Kejaksaan Agung untuk menanyakan perkembangan dari penyidikan perkara tersebut. "P.17 dikirim pada tanggal 19 Januari 2021," kata Leonard.

Dengan telah dikirimkannya P.17 maka kewenangan terhadap perkara tersebut ada pada pihak penyidik kepolisian. "Oleh karena itu kewenangan ada pada pihak penyidik kepolisian," ujar Leonard.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polsi Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keenam pengikut Rizieq yang tewas dalam penembakan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap aparat kepolisian.

Namun, Kamis (4/3), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan polisi oleh 6 laskar FPIdihentikan. Penghentian kasus tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.