Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus Impor Garam

Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag

Foto : Antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan pada Kamis (11/8) terkait kasus impor garam industri.

"Saksi yang diperiksa yaitu SH (Sri Hariyati) selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8).

Saksi Sri diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

Selain memeriksa Sri Hariyati, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lain, yaitu Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi berinisial MA dan Pengawas Produksi PT Garindo Sejahtera Abadi berinisial AET.

Sumedana mengungkapkan pemeriksaan kedua orang tersebut juga terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top