Kejagung Jerat Tersangka Baru
Arsip- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tessa juga mengaku prihatin dengan temuan tersebut, yang mengindikasikan masih ada upaya dari koruptor untuk mempengaruhi objektivitas hakim dalam mengadili suatu perkara. "Ini juga salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut berharap temuan ini mendapat perhatian khusus dari Mahkamah Agung untuk menutup celah-celah korupsi dan memperkuat integritas hakim.
"Tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini. Celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup, baik dari sisi integritas maupun dari tadi yang ditanyakan sisi kesejahteraan yang sudah dipantau dan info terakhir sudah disetujui untuk dinaikkan, ya kalau tidak salah oleh Bapak Presiden ya," kata Tessa.
Dia berharap kenaikan penghasilan tersebut bisa memperkuat integritas para juru adil dan menghilangkan perilaku koruptif di institusi pengadilan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya