Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Instruksikan Jaksa Intelijen Kawal Program PEN

Foto : ANTARA/Nanang Mairiadi

Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN diharapkan sejalan dengan animo para pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks PEN.

JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untukrefocussinganggaran penanganan Covid-19. Pendampingan dan pemberian pendapat hukum, kata dia, harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.

"Jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu. Saya juga mengimbau optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," pesannya.

Sementara di bidang pengawasan, Jaksa Agung mengimbau JPN memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga :
Amankan Kapal Tanker

Burhanuddin mengharapkan penegakkan hukum yang bermartabat dan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang diharapkan program PEN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top