Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Lembaga Penyelenggara Pemilu Rentan Sasaran Ketidakpuasan Publik

Kejagung Dorong Pemilu Sukses

Foto : Istimewa

Ketua KPU Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

Terpisah, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menyebutkan jumlah perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang disidangkan di bawah 50 persen dari seluruh aduan selama periode 12 Juni 2012 hingga 8 Juni 2022.

"Secara kumulatif 10 tahun, DKPP selalu konsisten bahwa perkara yang ditetapkan untuk disidangkan selalu di bawah 50 persen," kata Ida Budhiati kepada wartawan dalam acara Refleksi DKPP Periode 2017-2022 di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data akumulasi tersebut, DKPP telah memutus 1.962 perkara dari 7.942 jumlah teradu yang diperiksa. Sehingga, menurut Ida, anggota lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia masih rentan menjadi sasaran ketidakpuasan masyarakat atas proses pemilu.

Melalui gambaran perbandingan kasus tersebut, lanjutnya, DKPP menjalankan peran sebagai penjaga kehormatan dari pelampiasan rasa ketidakpuasan masyarakat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top