Kejagung Diminta Perluas Penyidikan ke Semua Komoditas Pangan Impor
Awan Santosa Peneliti Mubyarto Institute - Mestinya penegakan hukum ini juga diterapkan pada semua komoditas pangan, agar tidak ada lagi yang mengambil keuntungan dari masalah pangan kita.
Usut Lebih Luas
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, mengatakan pemerintah seharusnya memperluas penyidikan terhadap komoditas impor lain yang berpotensi merugikan negara, seperti beras, daging sapi, dan kedelai.
"Ini seharusnya menjadi momentum untuk mengusut lebih luas. Bukan hanya gula, tetapi juga semua impor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Hardjuno. Kandidat doktor bidang hukum dan pembangunan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menilai praktik impor komoditas yang merugikan negara bukan hal baru dan sering kali melibatkan jaringan luas yang memanfaatkan celah dalam kebijakan impor.
"Impor beras, daging sapi, dan kedelai juga berisiko tinggi terhadap kebocoran anggaran negara. Tidak jarang, kasus seperti ini dilakukan dengan modus manipulasi harga, kuota impor, dan permainan izin," jelasnya. Dampak dari praktik impor yang tidak transparan itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian nasional dan para petani.
"Impor gula, beras, dan kedelai yang berlebihan jelas memukul harga pasar komoditas lokal. Akibatnya, petani kehilangan pasar dan harga produk dalam negeri turun drastis," kata Hardjuno.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya