![Kecelakaan Truk Tangki BBM di Cibubur, Ini Tanggapan Kemenhub](https://koran-jakarta.com/images/article/kecelakaan-truk-tangki-bbm-di-cibubur-ini-tanggapan-kemenhub-220719162643.jpg)
Kecelakaan Truk Tangki BBM di Cibubur, Ini Tanggapan Kemenhub
![Kecelakaan Truk Tangki BBM di Cibubur, Ini Tanggapan Kemenhub](https://koran-jakarta.com/images/article/kecelakaan-truk-tangki-bbm-di-cibubur-ini-tanggapan-kemenhub-220719162643.jpg)
Kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur.
"Selain kedua regulasi PM 77/2021 dan PM 60/2019 tersebut, kami di Kemenhub memiliki sejumlah regulasi terkait pengoperasian kendaraan barang seperti PM 33 tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Sehingga ke depannya diharapkan kita dapat mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan dan tugas masing-masing baik dari sisi pemerintah, pemilik usaha, perusahaan, sampai pengemudi angkutan barang itu sendiri," jabar Hendro.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong setiap perusahaan maupun pemilik angkutan barang berbahaya untuk melakukan inspeksi sebelum keberangkatan dan disarankan untuk rutin memeriksa kelaikan kendaraan secara berkala.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya