Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Sosial

Kecelakaan Saat WFH Tetap Dijamin

Foto : Istimewa

Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain itu, secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua yang dimiliki peserta juga dibayarkan," tambahnya. Roswita mengatakan, manfaat tersebut merupakan bukti hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya. Dia mengimbau seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia memastikan diri terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia.

"Melalui kejadian rapat daring tadi kita dapat mengambil pelajaran bahwa risiko dapat terjadi kapan dan di mana saja," tandasnya. Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, menilai, santunan atas kecelakaan kerja dapat meringankan dan memberi secercah harapan bagi ahli waris.

Mereka bisa tetap survive dalam memenuhi kebutuhan/kelangsungan hidup di masa yang akan datang. "Meskipun pada akhirnya, berapa pun besaran jumlah santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, memang tidak akan bisa pernah menggantikan/mengembalikan jiwa yang hilang," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top