Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan

Kecelakaan Saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Foto : antaranews

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menambahkan, peserta JKN tidak perlu khawatir jika tidak membawa kartu kepesertaan saat terjadi kecelakaan. Pelayanan tetap bisa diberikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sistemnya kita kerja sama dengan jasa raharja. Kalau lupa bawa kartu BPJS tinggal pake NIK KTP. Kalau dia peserta BPJS jauh lebih mudah, lebih bagus," katanya.

Ghufon mengatakan, dalam momen Idul Fitri 1443 Hijriah, pihaknya juga menyediakan layanan Posko Mudik. Posko tersebut berada diTerminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Ungaran KM 429.


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top