Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kecam Eksekusi Aktivis Myanmar, Ketua ASEAN: Hukuman Mati Itu Sangat Tercela

Foto : ST/Reuters

Warga Myanmar memprotes tindakan junta militer menghukum mati empat aktivis demokrasi di Yangon, 25 Juli 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

PHNOM PENH - ASEAN mengecam dan sangat kecewa dengan eksekusi yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap empat aktivis demokrasi, ketua ASEAN dalam sebuah pernyataan, Selasa (26/7), dikutip The Straits Times.

Eksekusi tetap berjalan meski pengajuan banding dilakukan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen dalam kapasitasnya sebagai ketua ASEAN.

Dalam pernyataannya, Hun Sen menegaskan bahwa ASEAN memandang serius isu ini.

"Implementasi hukuman mati yang dilakukan seminggu sebelum Pertemuan Menteri ASEAN ke-55 itu sangat tercela," bunyi pernyataan tersebut. Tindakan junta Myanmar mewakili kurangnya kemauan untuk mendukung upaya perdamaian ASEAN di negara tersebut.

Senin kemarin, penguasa militer Myanmar mengumumkan telah mengeksekusi empat pria yang dituduh telah membantu "aksi teror".

Dalam pernyataannya, Kamboja yang menjadi ketua ASEAN tahun ini menyatakan sedih dan terganggu oleh eksekusi tersebut.

ASEAN "menyerukan seluruh negara anggota untuk berhenti melakukan tindakan yang hanya akan memperparah krisis, menghalangi dialog di antara pihak-pihak yang terlibat, membahayakan perdamaian, keamanan, dan stabilitas, tidak hanya di Myanmar, tapi di seluruh kawasan."

Empat orang telah dihukum mati dalam pengadilan rahasia pada Januari dan April. Mereka dituduh membantu gerakan sipil melawan militer sejak kudeta tahun lalu dan aksi kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Di antara yang dieksekusi itu adalah aktivis demokrasi Kyaw Min YU (53) yang dikenal dengan Jimmy dan mantan anggota parlemen yang juga pelopor budaya hip-hop Phyo Zeya Thaw (41), ia juga sekutu Aung San Suu Kyi.

Dua orang lainnya, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Media pemerintah Myanmar mengatakan "hukuman telah dilaksanakan", namun tidak disebutkan kapan atau dengan metode apa. Myanmar diketahui pernah melakukan eksekusi dengan metode digantung.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top