Kebijakan TKDN Membuat Indonesia Tidak Mengimpor Lagi Telepon Seluler Korsel dari Vietnam
Impor Ponsel
JAKARTA- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan kebijakan terkait kewajiban peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) membuat Indonesia tak lagi mengimpor telepon genggam buatan Korea Selatan lewat Vietnam.
"Kebijakan terkait TKDN menciptakan nilai tambah. Ini adalah kebijakan yang pintar. Saat ini, impor ponsel Korea Selatan melalui Vietnam ke Indonesia itu nol," kata Mendag saat menjadi pembicara pada seminar web bertajuk Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, Kamis.
Mendag mengatakan pada awal penetapan kebijakan TKDN ponsel, pihak Korea Selatan menyampaikan keberatannya melalui surat resmi, namun regulasi tersebut tetap dijalankan.
Sehingga, perusahaan ponsel asal Korsel perlu meningkatkan TKDN pada produk mereka jika ingin tetap berdagang di Indonesia. Hal tersebut juga berlaku untuk berbagai merek ponsel yang beredar di Indonesia.
"Memang kita perlu melindungi pasar nasional kita, sebagaimana yang dilakukan Australia di berbagai aspek, termasuk menciptakan nilai tambah produk di dalam negeri," tukas Mendag.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya