Kebijakan Satu Peta Harus Segera Dituntaskan
Acuan tersebut diharap dapat menghindarkan sengketa tumpang tindih kepemilikan lahan karena akan mencakup data koordinat dan batas wilayah. Integrasi kebijakan satu peta telah selesai di wilayah Kalimantan pada 2016.
Sementara pada 2017, integrasi untuk Sumatera, Sulawesi, Bali, NTT, dan NTB juga dilakukan. Pemerintah menargetkan penyelesaian pemetaan bagi kebijakan satu peta di wilayah Papua, Maluku, dan Jawa pada 2018.
Ia juga optimistis kebijakan ini membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Tanah Air. Jokowi mengatakan, pada 7 April 2016, ia meminta jajarannya untuk fokus terlebih dahulu di Pulau Kalimantan. Selanjutnya, pada ratas 13 Juni 2017, ia meminta pelaksanaan kebijakan satu peta dilanjutkan untuk wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara. fdl/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya