Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Kebijakan Nanggung

Foto : ANTARA/Suwanti

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi WNA ke Indonesia terkait Covid-19 varian baru, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Seharusnya larangan masuk Indonesia berlaku buat semua orang, baik itu WNA maupun WNI yang hendak pulang kampung atau pulang dari liburan.

Pemerintah benar-benar kebingungan menghadapi pandemi Covid-19 yang belum menampakkan tanda-tanda mereda. Beberapa peraturan yang dibuat untuk mencegah membludaknya kasus baru Covid, terutama setelah munculnya varian baru di Inggris, membingungkan masyarakat.

Untuk syarat bepergian, tadinya hanya wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibody, kini berubah menjadi rapid test antigen. Bahkan khusus yang hendak liburan ke Bali, syaratnya lebih ketat lagi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil PCR Test. Masa berlakunya pun berubah, tadinya berlaku 14 hari kini hanya menjadi tiga hari.

Baca Juga :
Jiwa Kesatria

Setelah itu pemerintah membuat keputusan melarang semua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia kecuali kunjungan pejabat setingkat menteri atau jabatan di atasnya menyusul munculnya varian baru virus korona yang memiliki daya tular sangat cepat. Larangan itu berlaku bagi WNA dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021.

Terhadap WNA yang tiba di Indonesia sejak 28-31 Desember, pemerintah mewajibkan WNA tersebut menunjukkan hasil PCR Test negative dari negara asal, maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang PCR Test dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top