Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah Dirombak Total, Menperin: Semua Industri MGS Wajib Daftar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
JAKARTA - Pemerintah merombak total kebijakan terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) Curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
"Kami wajibkan semua industri MGS mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (22/3).
Hal itu dilakukan karena kebijakan MGS Curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya