![Kebijakan Ganjil-Genap Akan Tetap Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcgilhj_resized.jpg)
Kebijakan Ganjil-Genap Akan Tetap Dievaluasi
![Kebijakan Ganjil-Genap Akan Tetap Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcgilhj_resized.jpg)
Sistem Ganjil-Genap | Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta, Rabu (2/1). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan perpanjangan pemberlakuan aturan ganjil genap melalui Pergub Nomor 155 Tahun 2018 yang akan dievaluasi tiap tiga bulan.
Dengan diperpanjangnya kebijakan ganjil-genap ini, Sigit menyatakan diharapkan kesadaran yang timbul di masyarakat dalam menggunakan angkutan umum semakin besar.
"Dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ini, besar harapan untuk timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu pada Maret dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko," ucap Sigit. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya