Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Ganjil-Genap Akan Tetap Dievaluasi

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Sistem Ganjil-Genap | Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta, Rabu (2/1). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan perpanjangan pemberlakuan aturan ganjil genap melalui Pergub Nomor 155 Tahun 2018 yang akan dievaluasi tiap tiga bulan.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan diperpanjangnya kebijakan ganjil-genap ini, Sigit menyatakan diharapkan kesadaran yang timbul di masyarakat dalam menggunakan angkutan umum semakin besar.

"Dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ini, besar harapan untuk timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu pada Maret dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko," ucap Sigit. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top