Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KBRI Paramaribo Fasilitasi Repatriasi Mandiri 29 WNI dari Suriname

Foto : Dok KBRI Paramaribo
A   A   A   Pengaturan Font

PARAMARIBO - Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya di Suriname dan Guyana, KBRI Paramaribo tetap berupaya untuk melakukan perlindungan warga negara Indonesia (WNI), salah satunya membantu repatriasi para WNI untuk pulang dari Suriname ke Indonesia.

KBRI Paramaribo kembali memfasilitasi upaya repatriasi 13 WNI pada 19 September 2020 dan 16 WNI pada 26 September 2020. Total 29 WNI yang dipulangkan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sektor perikanan dan pekerja di sektor kehutanan.

"Repatriasi ini bersifat mandiri karena para PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname," demikian keterangan KBRI Paramaribo seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (5/10).

KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI pada proses check-in dan pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, serta memberikan bantuan berupa hand sanitizer, masker, dan sarung tangan. Para WNI juga telah dibekali dengan surat keterangan perjalanan dari KBRI dan memiliki e-Health Alert Card (e-HAC).

Saat ini, Suriname mengalami keterbatasan alat tes Covid-19 di beberapa rumah sakit. Kondisi tersebut menyebabkan orang-orang yang ingin meninggalkan wilayah Suriname tidak bisa melakukan tes dan membawa surat keterangan negatif Covid-19. Hal ini tentunya berdampak bagi WNI yang akan direpatriasi dari Suriname. Sebagai antisipasi, para WNI yang direpatriasi dianjurkan untuk memiliki e-HAC yang juga disyaratkan oleh pihak maskapai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top