Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Warga - Sebanyak 163 WNI yang Dideportasi Ditampung Kemensos

KBRI Dampingi Bocah WNI yang Ditemukan di Turki

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengajukan akses kekonsuleran kepada otoritas Turki terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berumur 15 tahun yang ditemukan oleh aparat keamanan Turki di perbatasan Turki dan Suriah.

"Betul bahwa KBRI Ankara mendapatkan notifikasi dari pemerintah Turki bahwa ditemukan di sebuah rumah yang digerebek oleh aparat keamanan Turki seorang WNI berusia 15 tahun, di bawah umur," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Jumat (14/7).

Saat ini, WNI berinisial "T" tersebut berada di panti sosial di Adana, suatu kota di perbatasan di Turki. Pihak pemerintah sudah melakukan komunikasi langsung dengan WNI tersebut, dan dengan panti sosial serta otoritas Turki.

"Kita segera akan mendapatkan akses kekonsuleran kepada WNI tersebut karena ini kelompok rentan, di bawah umur, kita juga akan segera memberikan perlindungan yang diperlukan, termasuk kemungkinan untuk segera memulangkannya ke Indonesia," tutur Iqbal.

Menurut catatan dari Kemenlu, orang tua WNI tersebut beserta sang adik perempuannya sudah kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh Turki pada akhir Januari 2017. "Mereka berangkat ke Turki dengan maksud untuk menyeberang ke Suriah," ucap Iqbal.

WNI di bawah umur tersebut dinikahkan secara Islam di bawah tangan dengan warga negara Turki, sebelum kepulangan orang tuanya. Sementara laki-laki yang menjadi suami WNI tersebut sudah berada di bawah pemantauan aparat keamanan Turki, ujar Iqbal.

Kemlu akan melibatkan Komnas Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut karena dipandang sebagai pernikahan di bawah umur. "Kita sedang lihat apakah pernikahan di bawah umur diizinkan di Turki," kata Iqbal.

Orang tua dari WNI tersebut sudah berada di database Kemenlu, BNPT, dan Densus 88. Sejak 1 Januari 2015, jumlah WNI yang dideportasi dari Turki sebanyak 430 orang, di mana 157 di antaranya adalah anak-anak, 146 perempuan, dan sisanya laki-laki.

Para WNI yang dipulangkan tersebut berniat masuk ke Turki untuk menyeberang ke Suriah. Mereka ditemukan oleh aparat keamanan Turki di perbatasan negara tersebut.

Ditampung Kemensos

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menampung 163 warga Indonesia yang terdeportasi dari Turki di tempat penampungan (shelter) milik pemerintah. Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kebanyakan dari mereka yang ditampung merupakan anak-anak.

"Kalau deportan Turki yang sudah dikirim ke shelter Kemensos sebanyak 163 orang, mereka berkelompok ketika datang," kata Khofifah, di Cirebon, Jumat. Khofifah mengatakan kebanyakan deportan tersebut adalah anak-anak. Oleh karena itu, setelah dilakukan koordinasi dengan Densus dan BNPT, disepakati ditempatkan di shelter Kemensos.

"Karena shelter yang memungkinkan untuk ditempati oleh anak-anak adalah shelter yang berada di Kemensos," ucap Khofifah. Dia mengaku pernah berkunjung ke shelter untuk meminta dibuatkan pohon harapan bagi anak-anak dan hasilnya mereka menuliskan harapan yang diinginkan.

"Shelter yang memungkinkan memberikan perlindungan terhadap anak-anak itu, yang dimiliki Kemensos, untuk itu mereka ditempatkan di sini," tutur dia. Di shelter ada beberapa program, di antaranya untuk anak- anak ada program konseling yang berguna untuk memulihkan kondisi psikis mereka.

Sementara itu, untuk ibu-ibu dan bapak-bapak ada program deradikalisasi, narasumbernya ada dari beberapa elemen, tapi kata Khofifah, yang menentukan adalah BNPT, dan yang mau di BAP langsung ke Densus. "Kemensos hanya ketempatan para deportan saja, tidak ada wewenangnya," kata dia. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top