Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KB Kookmin Bank Disetujui Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Foto : Istimewa

Kantor Bank Bukopin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Bukopin sesuai dengan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (5/8) mengatakan persetujuan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 30 Juli 2020.

"Masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi," kata Anto.

Selain itu, induk usaha KB Kookmin Bank yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi ultimate shareholder Bank Bukopin.

Dengan keputusan itu, maka Bank Bukopin saat ini memiliki dua PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,9 persen dan Bosowa Corporindo 23,4 persen.

Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen, mencapai 36,33 persen.

OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan.bud/E-9

Komentar

Komentar
()

Top