KB Kookmin Bank Disetujui Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
Foto : Istimewa
Kantor Bank Bukopin
Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen, mencapai 36,33 persen.
OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan.bud/E-9
Baca Juga :
Relaksasi Ketentuan HET
Komentar
()Muat lainnya