Program Penertiban
Kawasan Niaga yang Aman Harus Legal
Foto : Koran Jakarta/Fajar AM
Para petugas membongkar lahan ruko Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta, Rabu (24/5). Pemprov DKI menertibkan 22 ruko yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air di kawasan tersebut.
Hal tersebut merupakan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan aturan sebagai upaya mengembalikan fungsi zonasi.
Baca Juga :
Penertiban Tim Gabungan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya