Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Terbagi Tiga Zona

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terbagi menjadi tiga zona yakni Zona 1A, 1B, dan 1C.

"Di kawasan KIPP sendiri, dimana distribusi rencana untuk kawasan KIPP dibagi menjadi tiga zona, yang pertama adalah zona 1A. Zona 1A terdiri dari kawasan Inti Pemerintahan, dimana terdapat Istana Negara, dan Istana Garuda, ada kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga, perumahan ASN, Polri, dan TNI," ujar Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Wida Nurfaida di Jakarta, Rabu (7/8).

Wida juga menambahkan, untuk zona 1B sendiri merupakan pusat pemerintahan bagi edukasi, di mana terdapat universitas bersandar internasional dan juga pusat olahraga.

"Untuk Zona 1C merupakan pusat pemerintahan di bidang kesehatan, dimana terdapat rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit internasional, maupun perumahan," katanya.

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Perencanaan IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan, yakni Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektare, Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 hektare, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang merupakan bagian dari KIKN dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 hektare.

IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh kawasan timur Indonesia.

Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini.

Visi "Kota Dunia untuk Semua" tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan dan dipertahankan.

Kemudian, lanjut Wida, akses tol IKN untuk menghubungkan KIPP dengan bandara pada tahun 2030. "Secara sistem jaringan jalan yang sudah dilaksanakan, khususnya untuk jaringan jalan tol, akses ini adalah mengkoneksikan waktu kurang dari 50 menit dari koneksi transit ekspres dari KIPP sampai dengan ke bandara strategis di tahun 2030," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga telah melaksanakan beberapa pekerjaan jalan tol di dalamnya. Secara akses Bina Marga menyambung dari Bandara Sepinggan, ini merupakan seksi 1. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top