Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ekosistem Hijau

Kawasan Industri Didorong Beralih ke "Eco Industrial Park"

Foto : ISTIMEWA

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) agar beralih ke Eco Industrial Park (EIP) atau kawasan industri hijau secara bertahap. Hal itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dengan mengurangi penggunaan energi fosil yang kotor dan tidak terbarukan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/6), mengatakan pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri.

"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah," kata Airlangga.

EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam.

Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.

EIP juga mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.

EIP dan UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan Global Eco Industrial Park Program (GEIPP) di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam.

Saat ini, terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian. Dari jumlah tersebut, tiga kawasan industri telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam.

Perlu Berbenah

Pengamat Energi dan Lingkungan, Siti Shara, yang diminta pendapatnya menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah mendorong kawasan industri dan KEK menerapkan EIP.

Langkah tersebut, kata Siti Shara, dinilai penting karena Indonesia perlu berbenah, dengan memastikan bahwa setiap perencanaan energi tidak lagi melibatkan sumber-sumber energi tak terbarukan yang merusak lingkungan. Demikian juga halnya dengan aktivitas di kawasan industri.

Menurut dia, penggunaan energi tak terbarukan khususnya fosil menempatkan negara pada posisi dilematis dalam memprioritaskan pengurangan polusi atau pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, peningkatan konsumsi energi terbarukan sebenarnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Ada efek umpan balik antara pertumbuhan ekonomi dan penggunaan energi yang ramah lingkungan. Saat ini, penggunaan energi bersih menarik perhatian investor keuangan karena tekanan global untuk berupaya keras mengatasi tantangan perubahan iklim yang sedang terjadi," katanya.

Dengan penggunaan energi terbarukan, jumlah investasi di dalam negeri akan meningkat. Mereka akan tertarik berinvestasi di kawasan-kawasan industri yang sudah ada dan yang tengah dibangun pemerintah.

"Kita juga dapat mengurangi impor energi karena negara dapat menggunakan energinya sendiri. Konsumsi energi terbarukan ini harus didorong oleh para pembuat kebijakan," pungkasnya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top