Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekayasa Lalu Lintas

Kawasan Ganjil Genap Akan Diperluas

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan mengeluarkan kebijakan memperluas kawasan pembatasan kendaraan pelat nomor ganjil dan genap menjelang perhelatan Asian Games 2018.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin (25/6), mengatakan kawasan perluasan pemberlakuan kendaraan ganjip dan genap, meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.

Pentahapan pelaksanaan perluasan ganjil-genap diawali rapat koordinasi pada pekan pertama dan kedua Juni 2018, sosialisasi (pekan keempat dan kelima Juni2018), ujicoba pada pekan pertama dan kedua Juli 2018 dan evaluasi (pekan ketiga Juli 2018).

Budiyanto menyebutkan awalnya kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Nantinya, kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.

Budiyanto mengingatkan pengendara mobil pribadi agar melintasi jalur alternatif yang disiapkan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan sekitar arah timur. Kemudian, Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan.

Alternatif lainnya, Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara.

Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dan sekitar arah selatan dan jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo, dan Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur.

Jalur lainnya melalui Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.

pin/E-3

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top