Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kawal Proses Hukum Lukas Enembe, Formapa Minta KPK Jangan Ragu

Foto : ISTIMEWA

Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (Formapa) melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) siang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang diprakarsai oleh Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (Formapa) berlangsung, Rabu (12/10) siang di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat

Massa yang berjumlah 90 orang ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu memproses Lukas Enembe.

Mereka juga membawa poster hingga spanduk berisi tentangan dan desakan agar proses hukum terhadap Lukas Enembe ditegakkan.

"Kami mendukung langkah KPK memproses Lukas Enembe. Kalau perlu ditangkap hingga diadili dalam kasus korupsi," ujar koordinator aksi Formapa, Charles.

Charles yang mewakili pemuda Papua ini menuturkan, proses hukum terhadap Lukas penting agar rasa keadilan bisa terwujud.

Apalagi, masih banyak warga di Papua yang hidup dalam garis kemiskinan.

"Semua sama dimata hukum. Jika bersalah dan ada bukti korupsi, KPK tak perlu ragu," ucap Charles.

Charles juga menegaskan, pemuda Papua mememinta KPK tak ragu memberantas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi.

"KPK harus lebih gencar dalam memberantas korupsi demi NKRI yang bersih dari pelaku koruptor," jelas dia.

Massa juga hendak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untul menyampaikan aspirasinya secara langsung.

"Kami siap mendukung KPK dalam menegakkan proses hukum terhadap Lukas Enembe," tutup Charles.

Sekedar informasi, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Namun, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua. Namun, politikus Demokrat itu absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 September di Jakarta. Namun, Lukas Enembe kembali absen dengan alasan yang sama.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top