Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembiayaan Usaha | Saat Ini, Alokasi Kredit Perbankan ke UMKM Sebesar 20 Persen

Kawal Penyaluran Kredit ke UMKM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus mengawasi kucuran permodalan untuk UMKM oleh lembaga keuangan perbankan. Hal itu seiring dengan langkah BI yang menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps)menjadi 4,25 persen beberapa waktu lalu.

Kenaikan BI 7DRRR segera ditransmisikan industri perbankan, terutama terhadap peningkatan suku bunga pinjaman, termasuk kepada UMKM.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menegaskan perhatian pemerintah dan BI jangan sampai kendor terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyusul kenaikan suku bunga acuan ini.

"BI harus memastikan penyaluran kredit UMKM oleh bank-bank. Sebab, ada celah UMKM bakal ditinggal karena likuiditas makin ketat sehingga bank-bank sangat selektif menyalurkan kredit," tegasnya pada Koran Jakarta, Senin (26/9).

Sebagai informasi, saat ini alokasi kredit perbankan untuk UMKM ditetapkan 20 persen dari seluruh total pembiayaan yang disalurkan. Rencananya pada 2024, angka tersebut dinaikkan menjadi 30 persen.

Karena itu, Tauhid menegaskan realisasi dari angka itu yang perlu dikawal oleh BI. Selain itu, lanjut Tauhid, besaran kredit usaha rakyat (KUR) juga perlu ditambah.

"Pemerintah harus menyiapkan dana lebih pula untuk memberi subsidi bunga bagi UMKM," ujarnya.

Tak hanya itu, program restrukturisasi kredit UMKM ini juga harus diperpanjang. "Kemarin itu kan ada restrukturisasi kredit karena pandemi, dengan memperpanjang waktu dan pengurangan bunga utang. Itu harus diperpanjang," paparnya.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, pemerintah harus menjaga agar inflasi rendah, sehingga daya beli itu tetap terjaga. Dengan demikian, harga produk UMKM terjangkau di pasar.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, diperlukan adanya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Karena itu, untuk mendukung upaya tersebut diperlukan pemberdayaan sektor khususnya pengembangan UMKM yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Sektor (UMKM) memiliki peranan penting dan strategis dalam struktur perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto 61,1 persen, penyerapan tenaga kerja 97,1 persen, dan ekspor 14,4 persen," kata Andreas dikutip dari laman resmi DPR RI.

Masalah Klasik

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menjelaskan minimnya akses permodalan terhadap sektor UMKM masih menjadi masalah klasik yang membuat sektor ini sulit bersaing dan terakselerasi. Untuk itu, peningkatan akses dan jangkauan akses UMKM terhadap jasa keuangan sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan tersebut.

"UMKM di Indonesia memegang peranan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional maka Bank Indonesia selaku mitra kerja Komisi XI DPR RI dapat melaksanakan program dan kebijakan pengembangan UMKM melalui tiga pilar kebijakan, yaitu korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan perluasan akses pembiayaan guna mewujudukan UMKM yang produktif, inovatif, dan adaptif," jelasnya.

Andreas menambahkan, juga perlu adanya dukungan terhadap peningkatan ekosistem UMKM yang turut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kemudahan kredit UMKM, skema akses pembiayaan melalui fintech (peer to peer lending), penghimpunan dana UMKM melalui securities crowdfunding (SCF).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top