Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembiayaan Usaha | Saat Ini, Alokasi Kredit Perbankan ke UMKM Sebesar 20 Persen

Kawal Penyaluran Kredit ke UMKM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan suku bunga acuan dapat berdampak bagi pengetatan likuiditas perekonomian sehingga dikhawatirkan berimbas terhadap penurunan penyaluran kredit ke UMKM.

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus mengawasi kucuran permodalan untuk UMKM oleh lembaga keuangan perbankan. Hal itu seiring dengan langkah BI yang menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps)menjadi 4,25 persen beberapa waktu lalu.

Kenaikan BI 7DRRR segera ditransmisikan industri perbankan, terutama terhadap peningkatan suku bunga pinjaman, termasuk kepada UMKM.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menegaskan perhatian pemerintah dan BI jangan sampai kendor terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyusul kenaikan suku bunga acuan ini.

"BI harus memastikan penyaluran kredit UMKM oleh bank-bank. Sebab, ada celah UMKM bakal ditinggal karena likuiditas makin ketat sehingga bank-bank sangat selektif menyalurkan kredit," tegasnya pada Koran Jakarta, Senin (26/9).

Sebagai informasi, saat ini alokasi kredit perbankan untuk UMKM ditetapkan 20 persen dari seluruh total pembiayaan yang disalurkan. Rencananya pada 2024, angka tersebut dinaikkan menjadi 30 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top