Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kata Menteri Tjahjo, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Layak Dicontoh Instansi Lain

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis TeknologiInformasi (SPPT-TI). Sistem ini dikembangkan Kejaksaan RI bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik antaraempat lembaga penegak hukum yakni Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI," kata Tjahjo, di Jakarta, Rabu (28/7).

Menurut Tjahjo, Kejaksaan RI bersama APH lain sekarang ini terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan SPPT-TI agar implementasinya semakin baik. SPPT-TI merupakan salah satu bentuk sinergitas antar APH yang layak dicontoh oleh instansi lain dalam membangun kolaborasi antar instansi pemerintah pada bidang tertentu.

Ditambahkannya, kolaborasi ini juga merupakan salah bentuk perubahan mindset dan culture set. Dan dengan itu pula,silo mentality antar lembaga dan aparatur semakin berkurang dan semakin baik dalam berkolaborasi untuk mendukung kinerja pemerintahan.

"Di lingkungan internal Kejaksaan RI, silo mentality antar unit kerja juga sudah terus berkurang dengan dilakukannya penguatan penerapan sistem manajemen perkara atau Case Management System secara terintegrasi berbasis sistem informasi," ujarnya.

Namun yang pasti, kata Tjahjo, upaya membangun miniatur reformasi birokrasi di instansi vertikal memicu kompetisi positif yang dapat mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan

kualitas layanan dan integritas. Masyarakat pengguna layanan pun dapat merasakan langsung hasil perbaikan yang telah dilakukan pada masing-masing kantor vertikal yang telah berhasil membangun unit kerjapercontohan zona Integritas.

"Hal ini mendorong setiap pegawai untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan integritasnya masing-masing,"katanya.

Ia pun berharap, perbaikan secara sistemik dan berkelanjutan akan mampu mewujudkan budaya pelayanan dan integritas tinggi pada setiap pegawai. Namun hal ini, membutuhkan komitmen yang tinggi pada perubahan di setiap jenjang jabatan. Sebab itu yang menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Sejauh ini, Kejaksaan RI telah secarakonsisten memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan dari tahun ketahun. Pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas sebagai miniatur reformasi birokrasi secara berkelanjutan terus dilakukan. Hal ini tentu tidak dapat terlaksana apabila tidak ada komitmen pada perubahan dan perbaikan. Dalam kontek ini, Kejaksaan RI telah membuktikan komitmen perbaikan secara berkelanjutan," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top